
Mediapatriotbhayangkara.com | Jakarta – Suatu waktu, sebuah undangan Seminar Nasional bertajuk “Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Indonesia” mulai beredar.
Undangan itu sederhana, tujuannya jelas: mengajak masyarakat belajar dan memahami isu yang penting bagi negeri ini.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada satu hal—sebuah nama. yaitu Muhammad Sutarsa.
Nama beliau tercantum sebagai pembicara dalam sebuah seminar Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi.
Namun hanya sebagian orang mengenalnya dan sebagian lagi mulai bertanya-tanya tentang keilmuannya, sehingga muncul berbagai asumsi, tafsir, bahkan keraguan padanya.
Melihat hal itu, lembaga PAKKSA pun akhirnya memberikan penjelasan, bukan penjelasan panjang, bukan pula pembelaan berlapis. hanya satu hal sederhana yang ternyata terlewat.
Bahwa Muhammad Sutarsa adalah mantan Widyaiswara BPPK. sebuah kata kecil “mantan” yang tidak tercantum, namun membawa dampak besar dalam cara orang memahami.
Padahal kenyataannya sederhana, Muhammad Sutarsa memang pernah mengabdi sebagai Widyaiswara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Kini, beliau telah purnabhakti.
Jabatan itu telah selesai
Namun, yang tidak pernah selesai adalah ilmunya. Lembaga PAKKSA menjelaskan bahwa kehadiran beliau dalam seminar bukan membawa jabatan lama, melainkan membawa pengalaman dan pengetahuan yang masih terus diamalkan.
Ia tetap berbagi.Ia tetap mengajar. Ia tetap memberi.
Karena bagi sebagian orang, pensiun bukanlah akhir—melainkan awal dari cara baru untuk tetap bermanfaat dan dari situlah semua menjadi jelas.

Bahwa yang terjadi bukanlah kesalahan besar, melainkan hanya sebuah kekeliruan kecil—tidak disebutkannya satu kata yang seharusnya ada.
Namun di balik itu, ada satu pesan yang jauh lebih penting: Ilmu tidak pernah pensiun. Ia tidak berhenti ketika jabatan selesai, Ia tidak hilang ketika status berubah.
Selama masih ada yang mau berbagi, dan masih ada yang mau belajar—ilmu akan terus hidup. (Heru Nursoleh)

One Reply to “Seminar Nasional Lembaga PAKKSA “Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Indonesia””