Mediapatriotbhayangkara.com | Semarang – Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pemilik tambak udang di Kabupaten Batang berinisial AMP (29) sebagai tersangka kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian setelah mengubah sekitar 7 hektare lahan sawah menjadi tambak udang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Yulianto, mengatakan penyelidikan terhadap kasus tersebut […]

