Mediapatriotbayangkara.com | Jakarta – Perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, mulai menarik perhatian kalangan praktisi hukum dan akademisi. Perkara yang saat ini diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak hanya mempersoalkan dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai batas […]
Eksepsi Terdakwa KAWIRO SUSILO Didakwa Pasal 435 Undang-undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Mediapatriotbhayangkara.com | Jakarta Utara — Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas ) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 […]


